PT Dwi Asih Jaya Indonesia

Alamat Jl. M Kahfi 1 Gang Seri RT 002 RW 04 NO.25B Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan

0878-8455-1772

0878-6588-7121

0819-1636-3567

Klik Hubungi Cabang-Cabang Kami 

Legalitas




CV. DWI ASIH JAYA INDONESIA adalah Lembaga penyedia Pembantu Rumah Tangga, Baby Sitter, Perawat Lansia, Tukang Kebun dan Sopir. kami mendidik dan menyediakan calon tenaga kerja untuk menjadi tenaga kerja yang berkompeten di bidangnya.

CV. DWI ASIH JAYA INDONESIA adalah Lembaga penyalur tenaga kerja terbesar di jakarta, kami memiliki anggota pekerja mencapai ribuan yang sudah melalui proses seleksi ketat.

CV. DWI ASIH JAYA INDONESIA menjamin identitas setiap calon tenaga kerja PRT, Baby Sitter, Perawat lansia, Sopir dan tukang kebun. Semua tenaga kerja kami sudah melalui proses yang ketat dan selektif. 

Selain menyediakan pekerja permanen kami Juga Menyediakan Tenaga Infal / temporer bagi Anda yang membutuhkan.


Layanan

Kami menyalurkan Tenaga Kerja khususnya Baby Sitter, Pembantu Rumah Tangga (PRT) / Asisten Rumah Tangga (ART), Nanny, Perawat Lansia, Perawat Orang Sakit, Security, Penjaga Malam, Penjaga Toko, Office Boy, Tukang Kebun, Sopir dan Tenaga Formal / Informal lainnya. Dengan acuan yang berbasis standar kompetensi, kami melaksanakan seleksi tenaga sangat ketat untuk Pelatihan, Pengembangan tentang keterampilan, etika, kecepatan dalam bekerja dan pengetahuan bekerja dengan baik agar calon tenaga kerja mampu bekerja secara profesional dan berkopenten di bidangnya masing-masing.

Enam Kantor Cabang Yayasan Kami siap melayani untuk pengambilan tenaga Permanen, paket (Bulanan) infal (Harian) untuk seluruh wilayah Indonesia.

Demi kenyamanan dan kemudahan Costumer kami menyediakan Enam Kantor Cabang Di DKI Jakarta yang bisa mempermudah pemakai jasa agar dapat memilih yang terdekat dari tempat tinggal Costumer.

Dan apabila pemakai jasa belum mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria, maka pemakai jasa dapat menghubungi kami, di beberapa kantor cabang yang lainnya, hubungi telpon / WA yang sudah tertera pada beberapa cabang-cabang kami.

Pesan Via WhastApp

Enam Cabang PT Kami Siap Melayani Anda Dengan Senang Hati Untuk Seluruh Indonesia

KONTAK KAMI

CV. DWI ASIH JAYA INDONESIA

KANTOR I.
CV DWI ASIH JAYA INDONESIA CABANG JAGAKARSA JL.Moch Kahfi 1 Gg.Seri No.25 A Jagakarsa Jakarta Selatan

Telp/WA ( 0859 2459 1178 ) Lintang
Telp/WA ( 0878 6588 7121 ) Stela
Telp/WA (087795113171)
Telp/WA (087787660179)
Telp/WA (087795113171)


KANTOR 2
YAYASAN CABANG JAGAKARSA, JL. M. KAHFI 1 Gg. SERI No. 47 JAGAKARSA JAK-SEL

1. Kantor (021 7888 0468)
2. Whatsapp (0878 86777123) Arma
3. Whatsapp (0812 8180 5167) Arma
4. Whatsapp (08111 497 300) Bela

KANTOR 3
YAYASAN CABANG PASAR MINGGU, JL AUP gg MUSHOLLA NO 53

1. Kantor ( 021 ) 22978817 Nita
2. Telephone/Tlp ( 08111850150 ) Nita
3. Whatsapp/Tlp ( 087776744000 ) Lala
4. Whatsapp/Tlp ( 081220888530 ) Lala

KANTOR 4
YAYASAN CABANG KEBAGUSAN, JL SAGU gg H.ABDUL JABAR NO 99

1. Whatsapp/Tlp ( 08119944199 ) Diah
2. Whatsapp/Tlp ( 087727777467 ) Widya
3. Whatsapp/Tlp ( 087771966455 ) Diah
4. Whatsapp Only ( 087820177979 ) Widya


KANTOR 5
YAYASAN CABANG MAMPANG PRAPATAN, JL. MAMPANG PRAPATAN XI No. 88C JAK-SEL

1. Kantor ( 021 ) 22790048 Indah
2. Whatsapp ( 081806553774 ) Indah
3. Whatsapp ( 087882959171 ) Ismiatik
4. Whatsapp ( 08111102050 ) Nanda

KANTOR 6
YAYASAN CABANG KEBAGUSAN Gang H. Abdul Jabar No.123 Rt 004/005 Jagakarsa Jakarta Selatan

1. Whatsapp ( 0878 8455 1772 ) Tika
2. Whatsapp ( 0819 1636 3567 ) Ayu
3. Whatsapp ( 0878 6526 5067 )


KHUSUS UNTUK PELAMAR KERJA BABY SITTER MAUPUN PEMBANTU RUMAH TANGGA (PRT) DAPAT MENGHUBUNGI NOMER TLP DIBAWAH INI

087820177789 WA/TLP
08129566433 WA/TLP
085959539082 WA/TLP


NO REKENING
YAYASAN DWI ASIH
BCA:2181 4964 03 a/n: JASMAN
Kontak
08119944199-087727777467
Alamat Jl.M.Kahfi 1 Gg. Seri No.47 JagaKarsa Jakarta Selatan

Selasa, 27 Juni 2023

Asisten Rumah Tangga

Asisten Rumah Tangga, Penyalur Asisten Rumah Tangga, Penyalur ART
Asisten rumah tangga merupakan bagian penting dalam keseharian orang berumah tangga, yang terkadang bahkan menjadi orang kepercayaan dari nyonya rumah untuk mengurusi segala keperluan yang ada di rumah tangga tersebut. Alasan klasik yang seringkali digunakan ketika seseorang memutuskan akan mempekerjakan pekerja rumah tangga adalah sibuknya pasangan suami isteri, kesepian, kurangnya keterampilan rumah tangga, khususnya memasak, rasa malas untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, dan lain-lain.1

Peran asisten rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari amat penting. Perkembangan ruang lingkup pekerjaan, bagi buruh, yang bekerja di rumah, sesuai dengan kemajuan zaman, ternyata ruang lingkupnya semakin luas dan kompleks. Pekerjaan bukan hanya mengurusi pekerjaan yang berhubungan dengan keruma htanggan saja, akan tetapi bisa mencakup perihal penanganan atas perangkat berteknologi mutakhir yang serba canggih. Misalnya saja dalam menangani dan bertanggungjawab atas alat-alat elektronika, informatika, dan lain sebagainya. Terutama karena dalam melaksanakan pekerjaannya, seorang pekerja rumah tangga dituntut untuk menguasai banyak keterampilan untuk mendukung pekerjaannya.

1 Iswati, Hak ART Rumahtangga dari Kajian Hukum, Pikiran Rakyat, 21 Mei 2001: 2.

Dari mulai memasak, mencuci, merawat kebun, keahlian mengendarai kendaraan bermotor untuk keperluan antar-jemput anak, merawat anak dan orangtua, bahkan mendampingi anak majikan ketika waktunya belajar.

Secara sosial, asisten rumah tangga tidak dianggap sebagai sebuah profesi, sehingga pemenuhan hak-haknya seringkali hanya berdasarkan belas kasihan atau kemurahan hati majikan. Akronim ART pun lebih dipahami sebagai “ART” daripada “Pekerja” Rumah Tangga. Secara normatif, ART pun belum dianggap sebagai sebuah profesi, karena aktivitas asisten rumah tangga dianggap jauh dari aktifitas produksi.

Menjelaskan relasi asisten rumah tangga dan pengguna jasa asisten rumah tangga (majikan) memang tidak semudah menjelaskan relasi tenaga kerja dan pemberi tenaga kerja sebagaimana dalam hubungan industrial pada umumnya. Hal ini dikarenakan relasi asisten rumah tangga dan pengguna jasa asisten rumah tangga memiliki kekhususan yang unik dan kompleks. Relasi antara asisten rumah tangga dan pengguna jasa banyak dikondisikan dalam relasi kekeluargaan, yang dalam banyak hal dapat mengaburkan adanya relasi hubungan kerja antara asisten rumah tangga dan pengguna jasa. Akibatnya beban pekerjaan dan hak-hak asisten rumah tangga menjadi tidak terukur, jam kerja tanpa batas, gaji sangat rendah dan tidak adanya jaminan kesehatan.

Asisten rumah tangga bekerja dan hidup tertutup dari pandangan publik karena sebagian besar dari mereka tinggal di rumah tempat dia bekerja.2 Tidak ada batasan yang jelas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan, membuat profesi asisten rumah tangga menjadi pekerjaan yang rumit, menuntut curahan waktu, perhatian, energi dan berbagai keterampilan. Namun seiring perkembangan jumlah asisten rumah tangga yang melonjak, nyaris tidak ada regulasi yang memberikan perlindungan hukum kepada asisten rumah tangga. 

Hanya Undang- Undang Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga yang secara eksplisit menyebut asisten rumah tangga sebagai obyek perlindungan dalam undang-undang tersebut. Selebihnya, Pekerja Rumah Tangga sama sekali tidak mendapat perhatian, pengaturan dan perlindungan secara hukum. Bahkan, undang-undang ketenagakerjaan pun sama sekali tidak menyinggung persoalan asisten rumah tangga ini.

Bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap pekerja rumah tangga masih kurang terlihat, apalagi jika dilihat dari banyaknya kasus kekerasan majikan kepada pekerja rumah tangga yang marak terjadi, dan kasus lain yang juga berhubungan dengan tidak di penuhinya hak atas pekerja rumah tangga tersebut. Karena asisten rumah tangga banyak yang tinggal di dalam rumah yang sama dengan majikannya, maka masalah jam kerja kerap tidak diperhitungkan, ditambah lagi dengan upah yang jumlahnya dapat dikatakan nominalnya sedikit, yang tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukannya. Padahal jika dilihat dari namanya, yaitu pekerja rumah tangga, maka arti kata pekerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

3 Indonesia, Undang-Undang Republik indonesia tentang Ketenagakerjaan, UU No. 13 Tahun 2003, Pasal 1 butir 3.

 Ada baiknya sebelum terjadi perikatan hukum antara majikan (pemberi kerja) dengan pekerja rumah tangga, hendaknya dibuat sebuah perjanjian kerja, yang bentuknya bisa berupa lisan, namun lebih baik lagi jika ada bentuk tertulisnya, yang dapat menjadi alat bukti jika suatu saat diperlukan. Dalam perjanjian kerja ini, ditulis secara lengkap dan rinci mengenai job description dari pekerja rumah tangga, upah yang diterima pekerja, fasilitas untuk pekerja, hak dan kewajiban dari majikan maupun dari pekerja, penentuan hari libur dan cuti, berapa lama waktu pekerja tersebut bekerja di rumah tersebut, dan hal-hal lain yang jika dianggap penting dapat dituliskan dalam perjanjian kerja tersebut, hal  ini sesuai dengan isi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 27 (ayat 2) yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, dan pasal 28 D ayat (2) yaitu : “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.

Baca juga penyalur asisten rumah tangga

Tidak ada komentar:

Featured Post (TOP)

1. IDENTITAS JELAS

SEMUA TENAGA KERJA KAMI TELAH MELALUI PROSES SELEKSI YANG KETAT DAN BERIDENTITAS JELAS.

2. TERLATIH & TERDIDIK

SEMUA TENAGA YANG KAMI SALURKAN SUDAH DILATIH DAN DI DIDIK UNTUK MENJADI TENAGA YANG PROFESIONAL DAN KOMPETEN DI BIDANGNYA MASING-MASING.

3. PENGHARGAAN

KAMI TELAH MENDAPATKAN BEBERAPA PENGHARGAAN ANTARA LAIN DARI APPSI, HILSI DAN ASPEDIKLAT SEBAGAI PESERTA UJIAN NASIONAL TERBANYAK, TERBAIK DAN TERPERCAYA DI INDONESIA.

4. CABANG

MEMILIKI EMPAT CABANG YANG TERSEBAR DIBERBAGAI WILAYAH DI JAKARTA.

5. TERDAFTAR

TERDAFTAR DI ORGANISASI ANTARA LAIN APPSI, ASPEDIKLAT DAN HILSI.

6. LAYANAN

KAMI TELAH MENYALURKAN PERMINTAAN BABY SITTER, PEMBANTU, PERAWAT LANSIA, TUKANG KEBUN, SECURITY, SUPIR DI SELURUH INDONESIA.


Kunjungi Kami